Thursday, 10 September 2015

SIRNANYA AKSARA JAWA DALAM HATI DAN PIKIRAN MASYARAKAT JAWA

Para pembaca sekiranya sudah mengetahui apa itu aksara Jawa, ya, aksara atau tulisan yang digunakan masyarakat etnis Jawa, Sunda, dan Madura pada zaman “Bahasa Jawa Pertengahan s.d. Bahasa Jawa Baru” sebelum penggunaannya “didepak” oleh aksara Latin yang dibawa oleh kaum kolonial Belanda. Meskupun dalam hal ini pemerintah Hindia-Belanda cukup peduli dalam melestarikan aksara Jawa ini (contoh: terdapat aksara Jawa pada mata uang terawal), namun masyarakat Jawa sendiri justru meninggalkan penggunaan aksara Jawa ini. Di mana orang Belanda mengatakan bahwa masyarakat Indonesia (khususnya Jawa) sebagian besar merupakan “buta huruf”. Ya, namun sangat sempit jika dikatakan buta huruf, karena yang dimaksud buta huruf oleh pemerintah Hindia-Belanda dan pemerintah Indonesia adalah buta huruf Latin, sementara menurut penulis, masyarakat Jawa sendiri pada umumnya TIDAK buta huruf dalam hal aksara/huruf Jawa. Perlu dicatat bahwa aksara Jawa yang dimaksud tidak hanya sebatas aksara Hanacaraka saja melainkan aksara Kawi dan Pegon (aksara Hijaiyah yang telah di-Jawanisasi-kan).

Namun demikian, dikarenakan penggunaan aksara Jawa tidak digunakan dalam tata bahasa tingkat Nasional, bahkan tingkat daerah sekalipun, maka penggunanya dari waktu ke waktu, perlahan namun pasti, sirna ditelan perkembangan jaman yang pesat ini. Dan karena di negara tercinta ini hanya ada satu bahasa resmi atau dalam bahasa Inggrisnya disebut official yaitu bahasa Indonesia yang merupakan sebuah bahasa persatuan yang berakar dari bahasa Melayu dialek Riau, serta banyak kosakata serapan dari bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Sansekerta, bahasa Jawa Kuna, bahasa Jawa Modern, bahasa Tionghoa dialek Hokkian, bahasa Minangkabau, bahasa Parsi, bahasa Portugal, bahasa Arab, dan sebagainya, maka penggunaan bahasa & aksara daerah (khususnya Jawa) semakin sirna karena bahasa-bahasa daerah di Indonesia tidak dianggap sebagai bahasa resmi di setiap daerahnya masing-masing. Bahkan sampai saat ini bahasa Jawa menyandang status sebagai bahasa dengan penutur asli terbesar yang tidak mempunyai status sebagai bahasa resmi.

Aksara yang indah ini, bersama aksara-aksara indah dari daerah lain, semakin hilang eksistensinya. Benar, memang aksara daerah seperti aksara Jawa dan Sunda Kuna masih digunakan pada sebagian plakat jalan, itu saja hanya digunakan di kota-kota tertentu. Yogyakarta misalnya, sebuah ibukota dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah jelas-jelas memiliki status “istimewa” dan “otonomi”, tempat penulis menuntut ilmu selama empat setengah tahun lamanya, penggunaan aksara Jawa hanya digunakan di plakat jalan, daerah Malioboro, Keraton, dan sebagian sisi kota Yogyakarta lainnya. Berbeda sekali dengan Surakarta yang tidak memiliki status sebagai “Provinsi Istimewa”, namun begitu getolnya menggunakan aksara Jawa, tidak hanya sebatas plakat jalan dan Keraton, namun hampir semua aspek di pelosok kota Surakarta seperti halte bus, majalah, mall, gapura, alun-alun (town square) dan sebagainya tanpa malu-malu menggunakan aksara Jawa, disusul dengan aksara Latin di bawahnya, ya walaupun menurut penulis, dalam cara menuliskan istilah-istilah asing seperti nama-nama di mall masih “salah kaprah” namun hal tersebut merupakan gebrakan anyar yang sangat berani dan nekad. Kalau dapat penulis jabarkan, ingin menangis rasanya dapat melihat keindahan aksara Jawa masih begitu hidup dan gembur di kota Surakarta ini.

Sebenarnya penggunaan aksara Jawa bersama aksara-aksara daerah lainnya merupakan suatu hal yang sangat penting, namun tergantung dari kesadaran masing-masing, apakah ingin menggunakannya atau tidak. Karena itu adalah aset negara dan etnis yang tidak ternilai harganya, jangan sampai begitu diklaim oleh tetangga sebelah justru baru ribut berkoar-koar namun tanpa memberikan solusi. Jika dilihat dari dua “tetangga sebelah” tersebut, setiap etnis masih mempertahankan aksaranya sendiri-sendiri, etnis Melayu yang mempertahankan aksara Jawi-nya, etnis Cina yang mempertahankan aksara Hanzi-nya, dan etnis India yang mempertahankan aksara Tamil-nya, namun etnis Jawa yang sudah menjadi warganegara di dua tetangga sebelah itu seakan hilang identitasnya, banyak yang sudah tidak bisa ngomong Jawa lagi, pun kalau ada hanyalah sebagian kecil dan itupun sudah tercampur-campur dengan bahasa Melayu, dan sangat jarang yang bisa menulis dan membaca aksara Jawa (Hanacaraka), walaupun etnis Jawa yang berdomisili di Indonesia, Suriname, Kaledonia Baru, dan Belanda juga mengalami hal yang sama seperti yang dialami oleh etnis Jawa di dua tetangga sebelah yaitu Malaya (Malaysia) dan Tumasik (Singapura), namun setidaknya sebagian etnis Jawa di Indonesia, Suriname, Kaledonia Baru, dan Belanda masih mempertahankan bahasa Jawa sebagai bahasa ibu dan mempertahankan estetika dan karisma budaya Jawa.

Dari pemahaman-pemahaman diatas, penulis menyimpulkan bahwa penggunaan aksara Jawa seharusnya diselaraskan dengan perkembangan teknologi yang ada. Misalnya, guru atau dosen pendidikan bahasa Jawa memanfaatkan kemajuan teknologi dalam hal mengajar, juga lebih menekankan dalam penggunaan aksara Jawa, atau misalnya memanfaatkan lembaga-lembaga yang memang bertanggung jawab dalam hal ini untuk mewajibkan penggunaan aksara-aksara daerah yang ada, bisa pula dengan menggunakan aksara daerah (dalam kasus ini yaitu aksara Jawa) ketimbang aksara Latin sebagai obyek dasar dalam penulisan sehari-hari (catatan, pendataan, dsb), tentunya tidak lepas dari pengertian dasar serta cara penulisan yang baik dan benar, karena percuma saja jika hanya berembel-embel menggunakan aksara Jawa namun tidak mengerti tata cara dalam menulis aksara Jawa, dan mungkin bisa juga “menghidupkan kembali” penggunaan aksara Jawa dalam media, baik itu cetak (majalah, koran, dsb) maupun visual (Televisi, film, baliho, nama toko, tanda peringatan, internet, dsb).


Namun begitu, sebelumnya harus ada sosialisasi terlebih dahulu dalam menyebarkan pemahaman dan pengertian tentang tata cara penggunaan aksara Jawa yang baik dan benar.

Yogyakarta, 13 September 2015

No comments:

Post a Comment