Thursday, 10 September 2015

SIRNANYA AKSARA JAWA DALAM HATI DAN PIKIRAN MASYARAKAT JAWA

Para pembaca sekiranya sudah mengetahui apa itu aksara Jawa, ya, aksara atau tulisan yang digunakan masyarakat etnis Jawa, Sunda, dan Madura pada zaman “Bahasa Jawa Pertengahan s.d. Bahasa Jawa Baru” sebelum penggunaannya “didepak” oleh aksara Latin yang dibawa oleh kaum kolonial Belanda. Meskupun dalam hal ini pemerintah Hindia-Belanda cukup peduli dalam melestarikan aksara Jawa ini (contoh: terdapat aksara Jawa pada mata uang terawal), namun masyarakat Jawa sendiri justru meninggalkan penggunaan aksara Jawa ini. Di mana orang Belanda mengatakan bahwa masyarakat Indonesia (khususnya Jawa) sebagian besar merupakan “buta huruf”. Ya, namun sangat sempit jika dikatakan buta huruf, karena yang dimaksud buta huruf oleh pemerintah Hindia-Belanda dan pemerintah Indonesia adalah buta huruf Latin, sementara menurut penulis, masyarakat Jawa sendiri pada umumnya TIDAK buta huruf dalam hal aksara/huruf Jawa. Perlu dicatat bahwa aksara Jawa yang dimaksud tidak hanya sebatas aksara Hanacaraka saja melainkan aksara Kawi dan Pegon (aksara Hijaiyah yang telah di-Jawanisasi-kan).

Namun demikian, dikarenakan penggunaan aksara Jawa tidak digunakan dalam tata bahasa tingkat Nasional, bahkan tingkat daerah sekalipun, maka penggunanya dari waktu ke waktu, perlahan namun pasti, sirna ditelan perkembangan jaman yang pesat ini. Dan karena di negara tercinta ini hanya ada satu bahasa resmi atau dalam bahasa Inggrisnya disebut official yaitu bahasa Indonesia yang merupakan sebuah bahasa persatuan yang berakar dari bahasa Melayu dialek Riau, serta banyak kosakata serapan dari bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Sansekerta, bahasa Jawa Kuna, bahasa Jawa Modern, bahasa Tionghoa dialek Hokkian, bahasa Minangkabau, bahasa Parsi, bahasa Portugal, bahasa Arab, dan sebagainya, maka penggunaan bahasa & aksara daerah (khususnya Jawa) semakin sirna karena bahasa-bahasa daerah di Indonesia tidak dianggap sebagai bahasa resmi di setiap daerahnya masing-masing. Bahkan sampai saat ini bahasa Jawa menyandang status sebagai bahasa dengan penutur asli terbesar yang tidak mempunyai status sebagai bahasa resmi.

Aksara yang indah ini, bersama aksara-aksara indah dari daerah lain, semakin hilang eksistensinya. Benar, memang aksara daerah seperti aksara Jawa dan Sunda Kuna masih digunakan pada sebagian plakat jalan, itu saja hanya digunakan di kota-kota tertentu. Yogyakarta misalnya, sebuah ibukota dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah jelas-jelas memiliki status “istimewa” dan “otonomi”, tempat penulis menuntut ilmu selama empat setengah tahun lamanya, penggunaan aksara Jawa hanya digunakan di plakat jalan, daerah Malioboro, Keraton, dan sebagian sisi kota Yogyakarta lainnya. Berbeda sekali dengan Surakarta yang tidak memiliki status sebagai “Provinsi Istimewa”, namun begitu getolnya menggunakan aksara Jawa, tidak hanya sebatas plakat jalan dan Keraton, namun hampir semua aspek di pelosok kota Surakarta seperti halte bus, majalah, mall, gapura, alun-alun (town square) dan sebagainya tanpa malu-malu menggunakan aksara Jawa, disusul dengan aksara Latin di bawahnya, ya walaupun menurut penulis, dalam cara menuliskan istilah-istilah asing seperti nama-nama di mall masih “salah kaprah” namun hal tersebut merupakan gebrakan anyar yang sangat berani dan nekad. Kalau dapat penulis jabarkan, ingin menangis rasanya dapat melihat keindahan aksara Jawa masih begitu hidup dan gembur di kota Surakarta ini.

Sebenarnya penggunaan aksara Jawa bersama aksara-aksara daerah lainnya merupakan suatu hal yang sangat penting, namun tergantung dari kesadaran masing-masing, apakah ingin menggunakannya atau tidak. Karena itu adalah aset negara dan etnis yang tidak ternilai harganya, jangan sampai begitu diklaim oleh tetangga sebelah justru baru ribut berkoar-koar namun tanpa memberikan solusi. Jika dilihat dari dua “tetangga sebelah” tersebut, setiap etnis masih mempertahankan aksaranya sendiri-sendiri, etnis Melayu yang mempertahankan aksara Jawi-nya, etnis Cina yang mempertahankan aksara Hanzi-nya, dan etnis India yang mempertahankan aksara Tamil-nya, namun etnis Jawa yang sudah menjadi warganegara di dua tetangga sebelah itu seakan hilang identitasnya, banyak yang sudah tidak bisa ngomong Jawa lagi, pun kalau ada hanyalah sebagian kecil dan itupun sudah tercampur-campur dengan bahasa Melayu, dan sangat jarang yang bisa menulis dan membaca aksara Jawa (Hanacaraka), walaupun etnis Jawa yang berdomisili di Indonesia, Suriname, Kaledonia Baru, dan Belanda juga mengalami hal yang sama seperti yang dialami oleh etnis Jawa di dua tetangga sebelah yaitu Malaya (Malaysia) dan Tumasik (Singapura), namun setidaknya sebagian etnis Jawa di Indonesia, Suriname, Kaledonia Baru, dan Belanda masih mempertahankan bahasa Jawa sebagai bahasa ibu dan mempertahankan estetika dan karisma budaya Jawa.

Dari pemahaman-pemahaman diatas, penulis menyimpulkan bahwa penggunaan aksara Jawa seharusnya diselaraskan dengan perkembangan teknologi yang ada. Misalnya, guru atau dosen pendidikan bahasa Jawa memanfaatkan kemajuan teknologi dalam hal mengajar, juga lebih menekankan dalam penggunaan aksara Jawa, atau misalnya memanfaatkan lembaga-lembaga yang memang bertanggung jawab dalam hal ini untuk mewajibkan penggunaan aksara-aksara daerah yang ada, bisa pula dengan menggunakan aksara daerah (dalam kasus ini yaitu aksara Jawa) ketimbang aksara Latin sebagai obyek dasar dalam penulisan sehari-hari (catatan, pendataan, dsb), tentunya tidak lepas dari pengertian dasar serta cara penulisan yang baik dan benar, karena percuma saja jika hanya berembel-embel menggunakan aksara Jawa namun tidak mengerti tata cara dalam menulis aksara Jawa, dan mungkin bisa juga “menghidupkan kembali” penggunaan aksara Jawa dalam media, baik itu cetak (majalah, koran, dsb) maupun visual (Televisi, film, baliho, nama toko, tanda peringatan, internet, dsb).


Namun begitu, sebelumnya harus ada sosialisasi terlebih dahulu dalam menyebarkan pemahaman dan pengertian tentang tata cara penggunaan aksara Jawa yang baik dan benar.

Yogyakarta, 13 September 2015

Wednesday, 9 September 2015

SELAYANG PANDANG REGENERASI SASTRA JAWA

Media cetak berbahasa Jawa kini tengah sekarat, bukan karena segi kualitas, melainkan kuantitasnya. Dahulu di era 80-90’an, media cetak berbahasa Jawa menjadi rujukan utama bagi masyarakat Jawa pada umumnya. Mulai dari orang-orang desa sampai ke orang kota, karena saat itu bahasa komunikasi yang paling mereka kuasai selain bahasa Indonesia adalah bahasa Jawa. Menyikapi akan hal itu, maka didirikanlah lembaga penerbitan majalah berbahasa Jawa. Pada setiap majalah/media cetak lain yang menggunakan bahasa Jawa pasti selalu memiliki kolom karya sastra Jawa, dan di kolom tersebut akan dimuat berbagai tulisan karya sastra berbahasa Jawa semacam gurit atau cerkak. Hiruk pikuk redaksi untuk menyeleksi karya gurit atau cerkak yang masuk ke meja redaksi selalu terjadi hampir setiap hari, masyarakat Jawa tergugah untuk menyampaikan gagasan pikirannya yang berupa gurit atau cerkak untuk dikirim ke majalah berbahasa Jawa. Meski honor yang didapat tak sampai sebanyak yang diharapkan, namun semangat untuk menyampaikan karya sastra dengan bahasa Jawa masih sangat menggebu saat itu.


Sepeninggal R.N Ranggawarsita, taji dari sastra Jawa kini seakan benar-benar tumpul, beberapa pihak berpikiran bahwa mungkin taji dari sastra Jawa tersebut bisa kembali lagi dengan mengalihkan bentuk penulisan sastra Jawa dari bentuk tembang macapat, dengan berbagai aturan-aturannya ke bentuk gurit dan cerkak. Perlu dipahami bahwa upaya tersebut patut kita hargai selaku masyarakat Jawa. Hanya saja, kita perlu merombak sistem dan jalan untuk men-taji-kan kembali sastra Jawa tersebut.


Pengaruh dari sastrawan besar macam Chairil Anwar dan WS Rendra tentu menggoda konsumsi essensi terhadap karya sastra masyarakat Jawa, yang awalnya condong pada sastra Jawa beralih ke sastra Nasional. Melalui ke-mbelingan sastra Nasional yang diusung oleh Chairil Anwar dan WS Rendra, sastrawan Jawa mencoba mengadopsi ke-mbelingan tersebut kedalam ranah sastra Jawa, namun yang terjadi bukan malah mengembalikan sastra Jawa menjadi ber-taji melainkan terkubur dalam bumi. Pastinya, ada sesuatu yang salah pada saat pengadopsian ke-mbelingan tersebut, entah apa itu, spekulasi yang ada salah satunya adalah pengadopsian itu tak jauh berbeda dengan sekedar pengalih bahasaan semata, apalagi yang diadopsi tersebut adalah dari bentuk puisi bebas ke bentuk gurit.


Terlepas dari kesalahan sistem pengadopsian tersebut, ada lagi satu masalah besar yang menjadi PR bagi para sastrawan Jawa yang bergerak dibidang gurit dan cerkak, yaitu regenerasi. Jelas sekali, sepeninggal R.N Ranggawarsita, belum ada sosok pengganti yang melebihi beliau, jangankan melebihi, sepadan-pun belum ada. Masa menunggu sepertinya harus dihabisi, masyarakat sastrawan Jawa-lah yang harus menjadikan dirinya sepadan dengan Ranggawarsita, bahkan tak tanggung-tanggung mengakui diri lebih hebat dari Ranggawarsita. Dalam pepatah Jawa mengatakan, ‘ojo rumangsa bisa ning bisa rumangsa’, saat ini juga pepatah itu harus dipatahkan, dibalik. Kita harus berani mengakui diri bahwa kita bisa men-taji-kan lagi sastra Jawa, dengan pengakuan tersebut, diharapkan ada implementasi yang sepadan, setidaknya bertanggung jawab terhadap pengakuannya sendiri itu. Harus ada sistem, program-program tertentu yang benar-benar terwujud terhadap sikap gelisah dari ada tidaknya regenerasi sastra Jawa. Sebab yang tua, tidak bisa kembali muda.


Berserak dimana-mana komunitas sastra Jawa, berkegiatan secara rutin dan hampir semua anggotanya pasti sudah memiliki anak. Jarang ditemui anggota yang masih duduk di bangku SMP-sederajat misalnya. Lagipula, pergerakan komunitas tersebut hanya menuju satu arah, yaitu kedalam arah internalnya, belum sampai berani melibatkan masyarakat luas diluar komunitas tersebut. Event-event tentang sastra Jawa dalam setahun bisa dihitung jumlahnya. Konsep dan bentuk acara yang begitu-begitu saja, membuat masyarakat enggan untuk tahu dan malas untuk mengerti tentang sastra Jawa. Agaknya, komunitas sastra Jawa tersebut bisa dikonsep semacam EO (Event Organizer), konsep dan bentuk dari acara-acara mereka harus direvisi dan harus dengan berani tampil keluar, bukan sekedar untuk kalangan dalam kelompok saja. Mungkin bisa dengan memanfaatkan beberapa unsur kesenian lain sebagai pengiring atau penyampai apa itu sastra Jawa kepada khalayak. Setelah melalui hal itu, perlu dibuka open recruitment untuk masyarakat sekitar, pendaftar-pendaftar yang telah dikantungi oleh komunitas sastra Jawa, pada kurun waktu tertentu harus dibuatkan acara sendiri, dengan sistem pembinaan door to door, jadi dengan intensif mereka mendapatkan materi tentang sastra Jawa, diharapkan melalui jalan seperti itu regenerasi Sastra Jawa bisa sukses, dan untuk regenerasi sesudahnya, terserah pada generasi yang telah di-regenerasi.



Kenyataan yang tidak perlu ditakutkan memang berupa sastra Jawa tidak akan pernah punah, sebab ada lembaga berupa keraton yang menjaganya. Hanya saja, pihak keraton melakukan regenerasi tersebut secara intensif sebatas keluarga keraton sendiri, dampaknya masyarakat luar keraton buta dan semakin gelap pengetahuannya tentang sastra Jawa, terlebih dengan perkembangan teknologi saat ini. Memang ada yang memanfaatkan internet sebagai wadah untuk menguri-uri sastra Jawa, sayangnya, internet itu dunia maya, maka hasil yang ada ya cuma bayangan semata, oleh karena itu sastra Jawa harus digerakkan secara nyata dari berbagai elemen masyarakat Jawa yang ada.



Yogyakarta, 10 September 2015